Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Rampai Nusantara : Biarkan Hukum Berbicara dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Views
×

Rampai Nusantara : Biarkan Hukum Berbicara dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Sebarkan artikel ini
Mardiansyah
Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara, Mardiansyah.

Koma.id, Jakarta – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, merespons perkembangan penanganan kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar bahwa berkas perkara yang ditangani Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Semar menegaskan pihaknya tidak pernah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap Roy Suryo maupun pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan dan pertimbangan hukum yang jelas dalam menentukan setiap langkah proses penegakan hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami sejak awal tidak pernah mendesak aparat untuk menahan Roy Suryo karena kami meyakini penyidik bekerja secara profesional dan memahami kapan tindakan hukum tersebut perlu dilakukan,” ujar Semar, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai, dengan status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Semar meyakini aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang dianggap perlu berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan fakta, alat bukti, serta prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik. Karena itu, publik perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional,” katanya.

Semar juga menegaskan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum. Ia berharap tidak ada pihak yang berupaya memengaruhi jalannya proses hukum, baik melalui tekanan politik maupun opini yang dapat mengganggu objektivitas penanganan perkara.

Lebih lanjut, Semar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Kita semua harus menghormati proses hukum. Yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurut Semar, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum perlu dijaga dengan memberikan kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikan setiap perkara sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.