Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Views
×

Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Sebarkan artikel ini
Destry Damayanti
Destry Damayanti, senior deputy governor of Bank Indonesia, during a news conference in Jakarta, Indonesia, on Wednesday, May 22, 2024. Indonesia’s central bank left its benchmark interest rate steady after a surprise rate hike last month reduced the pressure on the currency. Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg

Koma.id | Jakarta – Kepemimpinan Bank Indonesia (BI) mengalami perubahan besar setelah Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri. Sesuai ketentuan Undang-Undang BI, posisi tersebut otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, penunjukan Destry mengikuti mekanisme yang berlaku. “Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan gubernur otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior hingga ada penetapan definitif,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Silakan gulirkan ke bawah

Destry menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara sesuai aturan. “Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” katanya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

Ia menambahkan, proses penunjukan gubernur definitif akan dimulai oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, nama calon akan diajukan ke DPR untuk menjalani fit and proper test di Komisi XI.

Profil Singkat Destry Damayanti

  • Lahir di Jakarta, 1963.
  • Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, AS.
  • Pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005–2011) dan Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011–2015).
  • Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019.
  • Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019, kembali dipercaya untuk periode 2024–2029.
  • Pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK pada 2015.

Dengan pengunduran diri Perry, pemerintah kini menyiapkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian secara hormat. Setelah itu, Presiden akan mengajukan calon gubernur definitif ke DPR untuk diuji kelayakan. Hingga saat itu, BI dipimpin Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.