Koma.id– Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai kritik yang disampaikan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menduga narasi Gatot sarat dengan muatan politis. Lantaran, kritik tersebut berpotensi diarahkan untuk membangun persepsi negatif terhadap pemerintahan saat ini.
“Narasi Pak Gatot tersebut sepertinya mau memperlemah pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Habiburokhman, Sabtu (31/1/2026), melansir Akurat.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Habiburokhman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara jelas menyampaikan pandangannya terkait posisi Polri sudah ideal langsung di bawah kendali Presiden guna memastikan efektivitas komando dan kemudahan dalam penyampaian arahan strategis.
Apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka rantai komando akan menjadi lebih panjang. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghambat efektivitas kepemimpinan nasional, khususnya dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden bukanlah kebijakan tanpa dasar. Skema tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat dan sejalan dengan semangat reformasi.
Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta Pasal 7 Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 yang secara tegas mengatur posisi Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden.
“Posisi Polri di bawah Presiden langsung sudah sesuai dengan amanat reformasi,” tegasnya.












