Koma.id– Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 akan melakukan mogok makan. Aksi protes ini direncanakan dimulai pada awal 2026 dan akan berlanjut hingga majelis hakim memberikan jawaban atas permohonan penangguhan penahanan mereka.
Keempat terdakwa tersebut adalah Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Muzzafar Salim, dan Khariq Anhar. Delpedro menyampaikan rencana aksi tersebut usai mengikuti sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, mogok makan dilakukan sebagai bentuk protes karena majelis hakim belum juga memberikan keputusan terhadap permohonan penangguhan penahanan yang telah mereka ajukan.







