Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera 

Views
×

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera 

Sebarkan artikel ini
Muhammadiyah Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera 
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. (Foto/Istimewa)

Koma.id Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Desakan itu disampaikan menyusul luasnya dampak kerusakan serta besarnya korban yang dinilai telah melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan.

LBH AP Muhammadiyah menilai penetapan status bencana nasional diperlukan agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal, baik dari sisi anggaran, personel, maupun logistik, guna mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

Silakan gulirkan ke bawah

“Skala kerusakan dan dampak kemanusiaan di tiga provinsi tersebut sudah berada di luar kapasitas pemerintah daerah. Negara wajib hadir secara penuh melalui penetapan status bencana nasional,” demikian pernyataan LBH AP Muhammadiyah dalam keterangannya.

Dorongan Intervensi Pemerintah Pusat

Muhammadiyah menilai tanpa status bencana nasional, proses penanganan berpotensi berjalan lambat dan tidak terkoordinasi secara optimal. Penetapan status tersebut dinilai krusial untuk memastikan percepatan distribusi bantuan, penanganan pengungsi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Selain itu, LBH AP Muhammadiyah menekankan pentingnya perlindungan hak-hak warga terdampak bencana, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak, layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

Ancaman Langkah Hukum Konstitusional

LBH AP Muhammadiyah juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum konstitusional apabila pemerintah tidak segera mengambil keputusan terkait penetapan status bencana nasional. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memastikan negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya dalam melindungi warga negara.

Pernyataan ini menambah tekanan publik terhadap pemerintah pusat, di tengah meningkatnya sorotan berbagai organisasi masyarakat sipil, aktivis kemanusiaan, dan kalangan akademisi terkait penanganan bencana di wilayah Sumatera.

Pemerintah Masih Evaluasi

Sebelumnya, pemerintah menyatakan masih melakukan evaluasi terhadap kondisi di daerah terdampak. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah telah mengerahkan bantuan dan kekuatan penuh untuk menangani bencana, sembari menyiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, desakan dari Muhammadiyah dan berbagai pihak lainnya menunjukkan tuntutan agar pemerintah segera mengambil keputusan strategis demi mempercepat penanganan dan menjamin keselamatan serta pemulihan warga terdampak bencana.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.