Koma.id — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi berjilid-jilid hingga Januari 2026 apabila penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dinilai tidak sesuai dengan tuntutan buruh.
Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, ancaman aksi tersebut berkaitan dengan formula kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9.
“Buruh pada prinsipnya menyerukan indeks di kisaran 0,6 sampai 0,9. Target utama kami tetap indeks 0,9,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (18/12).
Empat Catatan Keras Buruh
Meski formula yang ditetapkan pemerintah masih dapat diterima, Said menegaskan ada empat catatan keras yang menjadi syarat utama penerimaan buruh terhadap kebijakan tersebut. Salah satu yang paling ditekankan adalah larangan bagi gubernur untuk mengubah nilai indeks yang telah direkomendasikan oleh bupati atau wali kota melalui Dewan Pengupahan kabupaten/kota.
Menurut Said, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan tripartit yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja, sehingga tidak semestinya diintervensi secara sepihak di tingkat provinsi.
Aksi Buruh di Daerah hingga Istana
Said juga mengungkapkan informasi rencana aksi buruh dalam waktu dekat. Puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten disebut akan melakukan unjuk rasa pada Jumat, 19 Desember 2025.
Aksi tersebut awalnya direncanakan berlangsung di Istana Negara untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengupahan. Namun, KSPI saat ini mengarahkan massa aksi agar fokus melakukan tekanan di daerah, terutama di kantor-kantor gubernur.
“Untuk sementara aksi kami fokus di daerah. Aksi nasional akan diputuskan kemudian,” ujar Said.
Penentuan Aksi Nasional Usai Pengumuman UMP
KSPI menyatakan keputusan untuk menggelar aksi nasional berskala besar baru akan ditentukan setelah 24 Desember 2025, bertepatan dengan pengumuman resmi upah minimum tahun 2026.
Said menegaskan, apabila keempat catatan buruh dilanggar dan indeks alfa ditetapkan di bawah 0,9, maka gelombang aksi lanjutan dipastikan akan digelar secara masif hingga awal 2026.
“Kalau indeksnya di bawah 0,9 dan catatan kami diabaikan, aksi berjilid-jilid tidak terhindarkan,” tegasnya.













