Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Mahfud MD Bilang Nyaris Tak Mungkin Indonesia Bisa Zero Korupsi

Views
×

Mahfud MD Bilang Nyaris Tak Mungkin Indonesia Bisa Zero Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam sekaligus anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Mahfud MD.

KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud mD menyampaikan bahwa semua orang berhak untuk bermimpi bahwa Indonesia suatu saat akan benar-benar bebas dari korupsi.

Namun ia menggarisbawahi jika harapan untuk Indonesia benar-benar bebas dari korupsi 100 persen tidaklah mungkin. Yang bisa dilakukan adalah menekankannya semaksimal mungkin.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kita layak bermimpi bebas korupsi, meski bebas betul dalam arti zero hampir tidak mungkin, tapi meminimalisir bisa,” kata Mahfud MD dalam acara kuliah umum di Universitas Ciputra Surabaya, dengan tajuk ‘Bermimpi Indonesia Bebas dari Korupsi’, Sabtu (6/12/2025).

Semangat itu menurut Mahfud MD masih mungkin sebab ada cerita sukses. Di mana banyak negara maju bisa melakukan hal tersebut. Bahkan kata Mahfud, indeks persepsi korupsi di Indonesia pun mengalami perbaikan, sehingga semangat untuk menekan angka korupsi di Indonesia masih sangat mungkin dilakukan.

“Corruption Perception Index kita bisa naik, meskipun pelan. Saya percaya saat demokrasi berkembang, pemberantasan korupsi ikut berhasil. Namun, kalau percaya pada teori budaya, kita ini fatalis. Teori dasarnya, korupsi bisa ditangkal dan diberantas melalui politik yang demokratis,” tuturnya.

Optimisme inilah yang akhirnya ditularkan kepada para Mahasiswa dan generasi muda Indonesia untuk tidak lelah mencintai Indonesia dengan segala dinamika dan keterbatasannya.

“Saya berpesan pada mahasiswa yang hadir; untuk mencintai Indonesia, karena masa depanmu adalah Indonesia,” ujar Mahfud.

Untuk menggapai Indonesia yang lebih baik, pakar hukum tata negara ini pun mengajak para Mahasiswa untuk terus belajar, khususnya mereka yang mengeyam pendidikan perkuliahan di fakultas hukum. Mereka harus belajar tidak sekadar teks, melainkan bisa menghayati aspek dan norma hukum yang lebih baik.

“Hayati pelajaran dalam hukum; ada sanksi heteronom dan sanksi otonom. Hayati kearifan budaya bangsa, sangkan paraning dumadi, yaitu darimana asal-usul dan kemana tujuan akhir manusia,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.