Koma.id – Polri menerjunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa arus banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini diambil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan mengenai banyaknya batang kayu yang terseret hingga ke muara, pantai, dan permukiman warga, termasuk temuan kayu yang terpotong rapi seperti hasil tebangan mesin.
Kayu-kayu tersebut terlihat menumpuk di sejumlah titik, di antaranya muara dan bibir Pantai Parkit di Kota Padang, serta wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga di Sumatera Utara. Selain kayu, berbagai jenis sampah juga ikut terbawa arus banjir dan menumpuk di lokasi terdampak.
“Kami sudah menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki asal-usul kayu gelondongan ini. Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum akan dilakukan,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya.
Koordinasi dengan Kementerian Kehutanan
Kapolri menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Keduanya berencana menggelar rapat bersama untuk pendalaman awal temuan kayu, termasuk dugaan keterlibatan aktivitas pembalakan liar.
Keberadaan kayu gelondongan dengan potongan halus yang konsisten memperkuat dugaan bahwa sebagian material tersebut bukan berasal dari pohon tumbang alami, melainkan hasil penebangan menggunakan mesin.
Dampak Serius Banjir: Seekor Gajah Sumatra Tewas
Di Aceh, banjir bandang tidak hanya memicu kerusakan material, tetapi juga menimbulkan korban satwa liar. Seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, setelah tubuhnya tertimbun material banjir.
Temuan tersebut menambah daftar dampak ekologis yang memperparah kondisi bencana di tiga provinsi terdampak.
Potensi Penelusuran Lebih Dalam
Polri memastikan penyelidikan akan mencakup beberapa aspek, antara lain:
Asal-usul kayu: apakah berasal dari hutan produksi, kawasan konservasi, atau lokasi yang seharusnya tidak ditebang.
Pola potongan kayu: untuk menentukan penggunaan alat berat atau chainsaw.
Kemungkinan keterlibatan perusahaan atau pelaku individu dalam praktik pembalakan liar.
“Jika ada pelanggaran, tentu akan ada penindakan. Kami akan pastikan semua proses berjalan transparan,” tegas Kapolri.
Tim gabungan saat ini tengah mengumpulkan bukti visual, keterangan saksi di lapangan, serta koordinasi dengan instansi kehutanan di tingkat pusat maupun daerah.













