Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Rencana Deputi Intelijen KPK Diisi Militer Dinilai Aneh

Views
×

Rencana Deputi Intelijen KPK Diisi Militer Dinilai Aneh

Sebarkan artikel ini
Ubaidillah Badrun
Ubaidillah Badrun atau Ubedillah Badrun.

KOMA.ID, JAKARTA – Analisis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menanggapi rencana pembentukan deputi intelijen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pembentukan kedeputian intelijen diperlukan transparansi penuh dari pemerintah dan KPK.

“KPK itu lembaga independen yang tidak boleh diintervensi kepentingan apa pun,” ujar Ubedillah di Matraman, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Dikabarkan, kedeputian intelijen akan diisi oleh unsur militer. Ubaid sapaan Ubaidillah Badrun menanyakan dasar hukum masuknya sebagian tentara di lembaga tersebut.

“Kalau memang harus tentara, apa dasar hukumnya? Apa argumennya?,” tandasnya.

Ia menegaskan, KPK jangan ditambah rusak lagi oleh orang-orang yang tidak kredibel. Ubaid menyebut kerusakan KPK pasca revisi UU KPK dan pemecatan 57 penyidik sebagai “kesalahan besar era Jokowi”, sehingga memperbaiki lembaga antirasuah itu tidak dapat dilakukan hanya dengan menambah satu divisi baru.

“KPK sudah rusak. Sistemnya harus diperbaiki, bukan hanya memasang badan intelijen. Penyidik sekarang tidak secanggih dulu karena hampir semua tindakan harus izin dewas,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan rencana lembaganya untuk membentuk kedeputian baru yakni deputi intelijen.

Hal itu, kata dia, dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan kedeputian tersebut sudah dalam proses. Apalagi, sambungnya, KPK sudah memiliki fondasi awalnya dalam bentuk Direktorat Penyelidikan.

“Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaga menjadi Kedeputian Intelijen,” kata dia, Jakarta, Rabu (19/11/2025) lalu.

Setyo mengatakan, sejatinya fungsi intelijen memang dibutuhkan di berbagai sektor, termasuk sektor swasta.

“Tapi akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen. Bahkan swasta pun punya intelijen,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan intelijen akan sangat dibutuhkan KPK untuk mendukung tugas-tugasnya nanti.

“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” terangnya.

Ia berharap, pembentukan kedeputian ini dapat segera dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPK.

“Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen, akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” ujarnya

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.