KOMA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas meminta agar Kejaksaan Agung tidak berlaku dzalim dalam kegiatan penegakan hukum yang mereka jalankan. Sekalipun itu kepada para pelaku korupsi dan pelanggaran hukum.
“Ini kan tidak fair juga pak. Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai mendzalimi orang demi penegakan hukum,” kata pria yang biasa disebut Haji Hasbi dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tersebut dijalani oleh Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dihadiri oleh Febrie Adriansyah dan juga Direktur Penindakan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar pada hari Selasa, 20 Mei 2025 lalu di Senayan, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath.
Dalam kesempatan itu, Haji Hasbi pun meminta agar penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung berlaku adil dan jujur. Jangan hanya karena mencari popularitas semata, apalagi berjalan karena tersandera oleh kepentingan tertentu.
“Penegakan hukum harus sejujur-jujurnya, dan harus apa adanya. Jangan hanya karena keinginan masyarakat, jangan sampai (Kejaksaan Agung) disandera,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia pun sangat berpesan kepada Kejaksaan Agung dalam hal ini Jampidsus untuk tetap mengedepankan unsur dan nilai-nilai hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum yang dilaksanakan oleh anak buat ST Burhanuddin tersebut tidak melanggar hukum demi mengejar popularitas.
“Jangan sampai hukum itu melihat popularitas tp mengabaikan hukum,” tukasnya.
Pertanyakan Upaya Pencegahan
Di sisi lain, Haji Hasbi juga menyatakan rasa kagum dan bangganya kepada kinerja Kejaksaan Agung saat ini. Di mana banyak aspek penegakan hukum dilaksanakan pada kasus-kasus besar sekalipun.
“Kita bangga dengan Kejaksaan hari ini terutama dengan Jampidsus, berapa banyak korupsi, berapa banyak triliunan yang bisa diselamatkan oleh Kejaksaan Agung,” tandasnya.
Hanya saja ia mempertanyakan kembali soal preemtifnya. Bagaimana Kejaksaan Agung melakukan hal-hal yang lebih fundamental, yakni pencegahan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum.
Apakah Kejaksaan Agung sudah melakukan langkah-langkah pencegahan ketimbang mengedepankan langkah penindakan seperti yang saat ini marak diberitakan.
“Tapi pencegahan bapak bagaimana ?,” ujarnya.
Sebab bagi dia, ketika Kejaksaan Agung melakukan tindakan pencegahan, maka bisa jadi akan ada uang negara yang dapat diselamatkan sejak dini dari praktik-praktik tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah pemerintahan dan lembaga di level daerah.
“Seluruh Provinsi di Indonesia, kalau kita bisa pencegahan, berapa banyak uang negara yang bisa kita selamatkan,” tukas Haji Hasbi.













