Koma.id, Jakarta – Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) resmi meluncurkan Polri Performance Tracker (POLTRACK), sebuah lembaga kajian, survei, dan riset independen yang berfokus pada evaluasi kinerja Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dengan tagline GPKRIForBetterPolicing, POLTRACK hadir sebagai bagian dari upaya strategis untuk memberikan analisis berbasis data terkait efektivitas, transparansi, dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Koordinator Nasional GPK RI, Abdullah Kelrey, menegaskan bahwa POLTRACK bukan sekadar alat kritik, tetapi juga mitra dalam mendorong perbaikan berkelanjutan bagi Polri.
“Kita tidak hanya ingin mengkritik, tetapi juga berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kinerja kepolisian. Melalui riset, survei, dan kajian yang berbasis data, kita dapat memberikan rekomendasi konkret bagi Polri agar lebih optimal dalam pengabdiannya kepada masyarakat,” ujar Abdullah Kelrey.
Fokus dan Tujuan POLTRACK
POLTRACK akan menjalankan sejumlah program utama, di antaranya:
✅ Survei Persepsi Publik: Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri.
✅ Kajian Kebijakan: Menganalisis efektivitas kebijakan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
✅ Riset Independen: Menghasilkan data dan laporan yang dapat digunakan oleh Polri serta masyarakat dalam menilai capaian institusi.
Laporan hasil survei dan riset ini nantinya akan dipublikasikan secara berkala, baik kepada internal Polri sebagai bahan evaluasi, maupun kepada masyarakat umum demi transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung inisiatif ini. Dengan data yang akurat, kita bisa bersama-sama membangun institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya,” tambah Abdullah Kelrey.
Dukungan untuk POLTRACK
GPK RI mengajak berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga praktisi hukum untuk turut serta dalam pengembangan POLTRACK. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan program ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam reformasi kepolisian di Indonesia.








