KOMA.ID, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai wacana reposisi Polri di bawah kementerian atau lembaga adalah bentuk kemunduran berpikir.
Apalagi menurutnya, wacana tersebut adalah langkah untuk semakin melemahkan Polri dalam menjalankan peran pokok dan fungsinya.
SPEDA Ingatkan Gerakan Mahasiswa Jangan Terseret Isu Viral, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset
“Ah, jangan aneh-aneh lah. Itu wacana yang saya kira sengaja dibuat untuk melemahkan Polri. Saya kita itu wacana yang mengada-ada dan cenderung kontraproduktif,” kata Habib Syakur, Minggu (16/2/2025).
Menurutnya, Polri sampai dengan saat ini masih dibutuhkan perannya dalam hal melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Betapa pun kritikan bertubi-tubi dialamatkan publik, ia menilai keberadaan Polri saat ini masih sangat dibutuhkan.
“Kritikan itu karena ada ulah oknum. Tapi jangan jadi representasi bahwa itu semua Polisi begitu. Banyak polisi-polisi baik yang patuh pada kode etik dan berintegritas,” ujarnya.
Habib Syakur pun mengecam keras siapa pun yang mencoba mendiskreditkan Polri dengan cara apa pun. Sebab hal itu akan merusak tatanan sosial yang sudah berjalan.
“Belum ada lembaga yang memiliki tugas sekrusial Polri saat ini. Bagaimana melakukan pelayanan hukum, menjaga kamtibmas dan lain-lain. Polri justru harus diperkuat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya ini pun menilai bahwa semua catatan masyarakat soal profesionalitas dan integritas personel Polri akan direspons positif oleh Polri sebagai sebuah institusi.
Perbaikan di beberapa aspek juga menurutnya sudah mulai dilakukan. Bagaimana Divisi Propam Polri pun kini sudah sangat aktif merespons semua keluhan masyarakat jika mendapati oknum Polisi yang melakukan pelanggaran.
“Semua sudah aktif di sosmed, Bareskrim bahkan Propam juga saya lihat sangat aktif merespons laporan publik. Ini langkah baik yang dilakukan polisi kita,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penguatan Polri. Sehingga ke depan institusi tersebut dapat melakukan reformasi yang baik dalam rangka perbaikan internal untuk dapat lebih optimal melayani masyarakat.
“Kalau ada polisi nakal segera kita laporan, kita kawal bagaimana progresnya. Jangan justru kita malah merusak Polri dari luar. Polri masih sangat dibutuhkan masyarakat,” serunya.
Lebih lanjut, Habib Syakur juga menentang keras azas Dominus Litis yang ada di RUU Kejaksaan. Menurutnya, calon regulasi tersebut memiliki potensi juga untuk melemahkan peran dan tugas Pori.
Dengan demikian, ia juga menentang keras dan tetap memberikan peran penting bagi Polri dalam hal penyelidikan dan penyidikan.
“Jangan ada azas dominan. Polri dan Kejaksaan punya peran saling mendukung dan melengkapi. Azas kolaboratif yang harusnya diperkuat, jangan mendominasi,” pungkasnya.













