Koma.id, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan pengusaha real estate ternama ke KPK hari ini.
Laporan itu berkaitan dengan skandal pagar laut di Tangerang. Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi oleh pengusaha real estate tersebut.
KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan pengusaha itu.
Sementara itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) terkait pagar laut di perairan Tangerang Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan proses penyelidikan sedang dilakukan terhadap peristiwa yang mencuat awal Januari 2025.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri segera membentuk dan menurunkan tim guna melakukan proses penyelidikan tersebut.