Koma.id, Jakarta – Pemerintah telah memberikan lampu kuning mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan.
Sebelumnya, ramai dibicarakan tentang libur Ramadan yang penuh pro-kontra. Tapi faktanya, pemerintah mengungkap fakta dan hal lain.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan semangat bulan suci tanpa mengurangi proses pendidikan bagi siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak dianggap sebagai libur total. Organisasi keagamaan Muhammadiyah mendukung wacana pemerintah untuk meliburkan anak sekolah saat puasa Ramadhan 2025.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir setuju dengan wacana libur sekolah saat Ramadhan 1446 Hijriah atau pada tahun ini. Haedar menuturkan, bulan Ramadhan seyogianya dijadikan sebagai momen penting untuk mendidik akhlak dan karakter anak.













