Koma.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons sentimen negatif terkait keluarnya sejumlah emiten dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell. Otoritas bursa menilai perubahan tersebut merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi dan pembenahan pasar modal Indonesia yang tengah berlangsung.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dinamika perubahan komposisi indeks global merupakan hal yang wajar dan telah diantisipasi sebelumnya oleh BEI bersama regulator pasar modal.
“Dinamika yang diumumkan MSCI maupun FTSE belakangan ini sudah kami antisipasi sebagai bagian dari proses adaptasi atas reformasi pasar modal yang sedang dilakukan,” ujar Jeffrey dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (19/5/2026).
Harga Dolar Jebol ke Rp 17.700!
BEI menegaskan tetap menghormati keputusan para penyedia indeks global terkait evaluasi maupun penyesuaian komposisi indeks mereka, termasuk menjelang review MSCI yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.
Menurut Jeffrey, posisi BEI tetap netral terhadap keputusan lembaga indeks internasional tersebut. Ia menilai proses evaluasi yang dilakukan MSCI maupun FTSE memiliki metodologi dan pertimbangan tersendiri.
BI Dicecar DPR Kenapa Rupiah Melemah
“Kami menghormati seluruh keputusan penyedia indeks global. Fokus kami adalah memastikan reformasi pasar berjalan baik demi meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia dalam jangka panjang,” katanya.
Belakangan, beberapa saham emiten Indonesia diketahui keluar dari indeks global MSCI dan FTSE. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi aliran dana asing (capital inflow) ke pasar saham domestik.
Sejumlah analis menilai perubahan komposisi indeks global biasanya berdampak terhadap tekanan jual saham tertentu, terutama dari investor institusi asing yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Meski demikian, BEI memastikan pembenahan pasar modal nasional tetap menjadi prioritas utama. Reformasi yang tengah dilakukan mencakup peningkatan likuiditas pasar, penguatan tata kelola, pengembangan instrumen investasi, hingga penyesuaian mekanisme perdagangan agar lebih kompetitif dibanding bursa regional lainnya.
Pembenahan tersebut dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Sementara itu, pengamat pasar modal menilai evaluasi indeks global sebenarnya dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat reformasi pasar dan memperkuat fundamental emiten domestik.
Di sisi lain, investor masih mencermati perkembangan review MSCI pada Juni mendatang yang diperkirakan dapat memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam jangka pendek.












