Koma.id, Jakarta – Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8 persen dalam dua hari berturut-turut menggegerkan pasar. Gejolak tajam ini bahkan memicu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri turun tangan untuk mendalami potensi unsur pidana di balik rontoknya bursa saham nasional.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan perkara terkait saham telah lama menjadi perhatian serius penyidik. Sejumlah kasus bahkan disebut sudah masuk ke tahap persidangan. Meski demikian, Polri belum membeberkan detail perkara yang tengah ditangani. Ade menekankan, setiap penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Tekanan di pasar juga memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut, yakni Rabu dan Kamis, setelah IHSG ambles menembus ambang 8 persen.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau investor agar tidak bermain saham gorengan di tengah kondisi pasar yang rapuh. Menurutnya, saham jenis tersebut rawan rontok karena digerakkan pihak tertentu tanpa ditopang fundamental yang kuat. Ia menyarankan investor beralih ke saham-saham berfundamental kuat (blue chip) yang umumnya tergabung dalam indeks LQ45.












