Koma.id, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna mengaku dicecar soal surat fatwa untuk Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019.
Adapun surat fatwa yang dicecar KPK itu dikeluarkan oleh Yasonna Laoly saat jadi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP). Surat fatwa MA untuk Harun Masiku itu ditandatangani oleh Yasonna.
Diwaktu yang sama, ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Merah Putih KPK. Mereka menuntut KPK untuk menangkap Harun Masiku dan kroninya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menilai pemanggilan terhadap Yasonna, yang saat ini menjabat Ketua DPP PDIP, terkait adanya unsur politik.













