Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

MK Jadi Benteng Terakhir Adu Nasib 186 Gugatan Sengketa Pilkada 2024

Views
×

MK Jadi Benteng Terakhir Adu Nasib 186 Gugatan Sengketa Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Koma.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 286 gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 per Senin 16 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.

Instansi peradilan tertinggi itu diharap bisa terus menjaga muruah dan tidak berpihak dalam memberikan putusan.

Silakan gulirkan ke bawah

Advokat Konstitusi Viktor Santoso Tandiasa berharap MK mengikuti aturan main ambang batas yang diatur pada Pasal 158 dalam Undang-Undang Pilkada dalam mengurus gugatan.

MK juga diminta tidak mengurusi masalah yang seharusnya ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara itu, KPU RI siap menghadapi 281 gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilakda 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU RI, Iffa Rosita menuturkan kesiapan menghadapi ratusan gugatan sengketa PHP itu, ditegaskannya yakni melalui regulasi yang telah diterbitkannya.

Peraturan ialah PKPU nomor 1871 tentang pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.