Gulir ke bawah!
HeadlineHukum

Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Menyeret 29 Orang 

11397
×

Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Menyeret 29 Orang 

Sebarkan artikel ini
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo. (Dok.Official_KPK)

Koma.id – Kasus pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terus bergulir. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang terkait pertemuan itu.

“Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10).

Silakan gulirkan ke bawah

Para saksi itu terdiri dari pegawai KPK hingga Itjen Kemenkeu. Terbaru, Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Menurut Ade, jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan.

Sementara itu, klarifikasi permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK Lainnya dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.35 WIB.

“Penyelidik mengajukan 19 pertanyaan,” jelasnya.

Saat ini, Alexander masih berstatus saksi terlapor. Kasus pun baru dalam tahap penyelidikan. Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat pada 23 Maret 2024.

Alex diadukan buntut dari pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK. Eko sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Lalu, Alexander Marwata sebagai terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10) lalu. Eko telah divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.