Koma.id– Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah de’Clan Signature Cafe di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (8/7). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai hampir Rp60 miliar.
Penyitaan itu merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.
Saksi Hingga Bukti Uang Rp60 Miliar Sudah Dikantongi, Polisi Diyakini Segera Umumkan Tersangka
Pengeluaran barang bukti berlangsung sejak sekitar pukul 20.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tumpukan uang dan barang bukti lainnya diangkut menggunakan dua mobil serta satu kendaraan taktis Brimob.
“Untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian ada USD 889.965, serta uang tunai Rupiah Rp259.159.000. Jika dikonversi ke Rupiah, nilainya mencapai hampir 60 miliar,” ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto.
Selain melakukan penggeledahan di kafe tersebut, tim penyidik juga menggeledah sebuah money changer yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Dari lokasi itu, polisi menyita sedikitnya 71 item barang bukti dan mengamankan 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.
Tak hanya uang dan dokumen penting, aparat turut mengamankan sejumlah perangkat elektronik serta meminta keterangan tiga orang pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Ketiganya saat ini berstatus sebagai saksi.
Sementara itu saat ini Kortas Tipikor Polri tengah mengungkap dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Penyidik menemukan indikasi praktik manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
Kasus tersebut juga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.







