Koma.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Nanik didampingi dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Kedatangan jajaran pimpinan BGN itu dilakukan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Nanik menegaskan kedatangannya ke KPK bukan terkait proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memperkuat tata kelola dan sistem pencegahan korupsi di lingkungan BGN.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan tata kelola, transparansi, dan upaya pencegahan korupsi di Badan Gizi Nasional,” ujar Nanik.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mengelola program strategis nasional dengan anggaran besar, BGN membutuhkan pendampingan dari KPK agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari penyimpangan.
Presiden Prabowo Tambah Polisi Kehutanan Jadi 70.000 Personel, Pengamanan Hutan Diperketat
Nanik mengatakan pihaknya ingin membangun sistem pengawasan yang kuat sejak awal sehingga potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah.
Dalam pertemuan tersebut, BGN juga membahas sejumlah langkah perbaikan tata kelola, termasuk penguatan pengadaan barang dan jasa, sistem pengawasan internal, serta mekanisme mitigasi risiko korupsi.
Ia menegaskan BGN berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi KPK guna memastikan pelaksanaan Program MBG berlangsung transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh yang dilakukan pimpinan baru BGN setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan lembaga tersebut pada awal Juni 2026 menyusul berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara melalui berbagai pengadaan, antara lain motor listrik, tablet, televisi, sepatu, hingga perlengkapan makan (food tray).













