Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Eks Pimpinan KPK Usul RUU Perampasan Aset Jadi Program 100 Hari Pemerintahan Baru

Views
×

Eks Pimpinan KPK Usul RUU Perampasan Aset Jadi Program 100 Hari Pemerintahan Baru

Sebarkan artikel ini
OfficialKPK
Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan syarat dan mekanisme pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. (dok.OfficialKPK)

Koma.id Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset lebih baik menjadi program 100 hari pemerintahan baru.

Hal ini dikatakan langsung oleh eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief.

Silakan gulirkan ke bawah

“Mungkin sebaiknya ketika bulan-bulan pertama, mungkin akan lebih bagus dijadikan program 100 hari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Undang-Undang Perampasan Aset itu,” kata Laode di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah Presiden Joko Widodo mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kalau itu sih dari zaman saya di KPK memang kami sudah push (dorong) terus Undang-Undang Perampasan Aset itu segera diselesaikan,” ujar pimpinan KPK periode 2015-2019 itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan melalui video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8), mendorong penyelesaian pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Presiden.

Presiden menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR RI.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.