Koma.id – Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin membantah pernyataan ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menyebut hukum telah diobrak-abrik kekuasaan. Menurut Ngabalin, pernyataan Mega bisa memunculkan fitnah.
“Bisa nanti menimbulkan fitnah baru dan tidak bagus dalam memberikan edukasi kepada publik,” ujar Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ngabalin meminta pihak-pihak yang sedang berurusan dengan KPK agar menerima keadaan dan mempercayakan penanganan kasusnya ke lembaga antirasywah tersbut. Ngabalin menyebut tidak ada pihak yang bisa mengintervensi hukum dan langkah-langkah KPK.
“Presiden Jokowi menyebutkan bahwa korupsi harus ditangani dengan cara extraordinary crime dan institusi satu-satunya yang memiliki power full adalah KPK,” terangnya.
Dia meminta Megawati sebagai negarawan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan fitnah. “Mari kita harus legowo dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada KPK tentang proses ini,” jelasnya.
Sebelumnya dalam sebuah forum tertinggi salah satu partai politik di Jakarta, Megawati mengaku heran anak buahnya menjadi target penegak hukum. Mega menilai aparat penegak hukum tidak berani membidik dirinya sehingga orang-orang di sekitarnya yang menjadi sasaran.
Mega juga mengaku prihatin karena hukum diobrak-abrik kekuasaan. “Sekarang hukum itu diobrak-abrik kekuasaan,” kata Megawati di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati mengingatkan bahwa hukum tak boleh diintervensi kekuasaan. KPK harus berdiri teguh sesuai cita-cita pembentukannya memberantas korupsi.