Koma.id– Persidangan Mahkamah Rakyat Luar Biasa diadakan di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juni 2024. Sidang ini dipimpin oleh Asfinawati dan dihadiri oleh para pemimpin sidang lainnya, termasuk Sasmito, Romo Kristo, Anita Wahid, Nurhayati, Ambrosius S Klagilit, dan Lini Zurlia. Di dalam ruang persidangan, sejumlah spanduk yang memuat tuntutan warga terlihat menghiasi dinding, mencerminkan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintahan saat ini.
Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini dibentuk untuk mengadili apa yang disebut sebagai “sembilan dosa” Presiden Joko Widodo selama masa pemerintahannya. Kebijakan-kebijakan yang diperdebatkan dalam sidang ini diduga telah merugikan rakyat dan memicu gelombang ketidakpuasan di berbagai sektor. Tuduhan-tuduhan tersebut mencakup berbagai aspek, dari pelanggaran hak asasi manusia hingga ketidakadilan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Sidang dipimpin oleh Asfinawati, bersama dengan rekan-rekan pemimpin sidang lainnya. Menanggapi persidangan ini, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk menerima kritik dan dukungan dari masyarakat.







