Gulir ke bawah!
BeritaPolitik

Moeldoko Minta Rakyat Tenang, Jangan Berlebihan Soal RUU Polri

13231
×

Moeldoko Minta Rakyat Tenang, Jangan Berlebihan Soal RUU Polri

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko

Koma.id- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menghimbau masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian yang tengah menjadi sorotan. Moeldoko menegaskan bahwa meskipun draf RUU ini mencakup ketentuan tentang penyadapan, tidak ada alasan untuk khawatir akan dampaknya terhadap demokrasi.

Namun, berbeda sikap Moeldoko ini dengan Progressive Democracy Watch (Prodewa). Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa, Muhammad Abdul Basith, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap RUU Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, RUU ini memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Polri, yang dapat menjadi sumber penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

Salah satu poin kontroversial dalam RUU Polri adalah perluasan kewenangan penyadapan dan pengawasan ruang siber. Basith mengkritik bahwa pasal-pasal ini membuka peluang tumpang tindih kewenanganan potensi pelanggaran privasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.