Gulir ke bawah!
Hukum

KPK Jadwalkan Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Hari Ini

9039
×

KPK Jadwalkan Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Koma.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HM), Senin (10/6/2024).

Hasto dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini masih buron.

Silakan gulirkan ke bawah

“Perkara dengan tersangka HM yaitu DPO (daftar pencarian orang) Harun Masiku, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto untuk hadir Senin 10 Juni 2024 sekitar jam 10,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum lama ini.

KPK berharap Hasto dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Keterangannya dibutuhkan dalam menuntaskan kasus Harun Masiku.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali Fikri.

Pemanggilan terhadap Hasto dilakukan karena KPK hendak meminta konfirmasi politikus tersebut terkait informasi baru yang diperoleh mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK diketahui belakangan ini kembali menelusuri keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi atas nama Melita De Grave selaku pelajar/mahasiswa, Jumat (31/5/2024).
Lewat pemeriksaan tersebut, KPK menggali keterangan Melita soal dugaan pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK untuk mencari keberadaan Harun.

“Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM,” kata Ali Fikri, Senin (3/6/2024).

Dua saksi baru-baru ini juga dimintai konfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).

Dua saksi tersebut, yakni pengacara, Simeon Petrus serta pelajar, Hugo Ganda.

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait keberadaan tersangka HM,” kata Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).

KPK turut mengendus adanya upaya menghalangi pencarian terhadap Harun Masiku. Saat pemeriksaan kedua saksi ini, KPK mendalami dugaan sejumlah pihak yang mencoba menyembunyikan Harun Masiku.

“Soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.