Koma.id – Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid selaku Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) memberikan dukungan penuh pada RUU Kepolisian yang kini bergulir di DPR.
Khususnya pada batas usia pensiun atau batas usia Dinas Polri, dari 58 tahun menjadi 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional.
“Kalau saya sangat setuju dengan penambahan usia masa pensiun, karena polisi sudah maelekat di hati rakyat. Rakyat bersama Polisi bergandengan tangan untuk menjaga Republik kita tercinta ini dari rongrongan kelompok-kelompok khilafah,” tegas Habib Syakur, hari ini.
Lebih lanjut, Ulama kondang asal Malang Raya itu menyadari bahwa Polisi menjadi mitra yang sangat bisa diandalkan menjadi garda terdepan bersama-sama untuk menghalau peradaban transnasional khilafah.
“Karena ini sangat riskan sekali. Semakin tidak bergandengan sama polisi semakin rakyat terpecah belah teradu domba,” ujarnya.
Menurutnya, Polri di tengah tengah rakyat mengayomi, melindungi, dan memberikan rakyat rasa nyaman dari pengaruh pengaruh doktrin khilafah dengan cara yang keras, mengintimidasi rakyat. Tentunya, kata dia, Polri bisa mengedukasi rakyat dengan masalah peradaban dan etika ke Indonesia.
“Karena sekarang biar Polri lebih banyak berkarya, waktunya lebih panjang, biar Polri lebih banyak mengabdi kepada masyarakat. Karena Polri itu sepenuh hati mengabdi kepada negara meraih ridho Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya.