Gulir ke bawah!
BeritaPolitik

Lemkapi Dukung Revisi RUU Kepolisian untuk Kepentingan Nasional

16768
×

Lemkapi Dukung Revisi RUU Kepolisian untuk Kepentingan Nasional

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Polemik mengenai RUU Kepolisian mencuat di ruang publik. Perdebatannya terus berlanjut, dengan berbagai pihak mengajukan argumen mereka mengenai perbaikan dan potensi dampak dari perubahan undang-undang tersebut.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyarankan agar revisi UU Polri mencakup pengaturan kegiatan Polri di luar tugas pokoknya demi kepentingan nasional. Lemkapi juga mendukung peningkatan usia pensiun anggota Polri dari 58 menjadi 60 tahun.

Silakan gulirkan ke bawah

Di sisi lain, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengkritik revisi UU Kepolisian yang memperluas kewenangan Polri dalam pengamanan, pembinaan, dan pengawasan Ruang Siber. Menurutnya, hal ini berpotensi bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, revisi tersebut juga menambahkan pasal mengenai perluasan kewenangan penyadapan dan bidang Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri untuk melakukan penggalangan intelijen. Baginya, poin-poin ini perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan konflik hukum dengan undang-undang yang sudah ada.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.