Koma.id- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terhadap penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil, oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, fokus utama dalam kasus tersebut adalah penyebab kematiannya, yang harus telah dijawab oleh penyidik. Pertimbangan untuk membuka kembali penyelidikan perlu dibahas dalam rapat.
Sementara itu, Akademisi Universitas Islam ’45 (Unisma), Rasminto, turut menanggapi kontroversi yang melingkupi kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, yang akrab disapa Brigadir RA. Dia menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi penugasan anggota Polri sebagai pengawal pribadi bagi individu di luar institusi Korps Bhayangkara.