Gulir ke bawah!
Berita

Kapolri Tanggapi Penghentian Penyidikan Kasus Kematian Brigadir RA

15196
×

Kapolri Tanggapi Penghentian Penyidikan Kasus Kematian Brigadir RA

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Koma.id- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terhadap penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil, oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, fokus utama dalam kasus tersebut adalah penyebab kematiannya, yang harus telah dijawab oleh penyidik. Pertimbangan untuk membuka kembali penyelidikan perlu dibahas dalam rapat.

Sementara itu, Akademisi Universitas Islam ’45 (Unisma), Rasminto, turut menanggapi kontroversi yang melingkupi kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, yang akrab disapa Brigadir RA. Dia menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi penugasan anggota Polri sebagai pengawal pribadi bagi individu di luar institusi Korps Bhayangkara.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.