Gulir ke bawah!
Polhukam

Mahfud MD Tegaskan Agama Jadi Inspirasi Indonesia

19650
×

Mahfud MD Tegaskan Agama Jadi Inspirasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
MMD Initiative dan UII
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat menghadiri seminat nasional yang digelar UII dan MMD Initiative.

KOMA.ID, JOGJA – Pakar hukum tata negara yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, bagi Indonesia relasi agama dan negara sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Bahkan, konsep dan konstruksi kita sudah pula diputuskan pendiri-pendiri bangsa kalau Indonesia merupakan negara beragama.

Artinya, Mahfud menegaskan, sudah diputuskan Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama. Kalau negara agama, agama jadi pedoman formal, sedangkan negara beragama, agama diakui dan nilai-nilai kemuliaan masuk dalam kehidupan bernegara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Indonesia itu bukan negara agama, tapi agama yang menjadi sumber-sumber nilai penyelenggaraan negara,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional: Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dan MMD Initiative di Kampus Terpadu UII, Selasa (30/4/2024).

Mahfud turut membicarakan Piagam Madinah dan Proklamasi yang bunyinya saja sudah senada. Karenanya, ia menyampaikan pujian kepada pendiri-pendiri bangsa yang mampu merumuskan Proklamasi dengan begitu indahnya sebagai dasar negara.

“Piagam Madinah itu seperti Proklamasi bunyinya. Makanya, itu hebat yang bikin Proklamasi, itu seperti Piagam Madinah yang dibahasakan Indonesia,” ujar Mahfud.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Masykuri Abdillah mengatakan, hubungan antara agama dan negara di Indonesia jauh lebih baik dari negara-negara Eropa. Ia mengingatkan, Indonesia menghargai dan mengakui enam agama dengan masing-masing hari liburnya.

Pun soal pendirian rumah ibadah yang ia rasa Indonesia masih jauh lebih baik dibanding negara-negara di Eropa atau Amerika sekalipun. Walau fakta lapangan menunjukkan ada tantangan-tantangan, tapi tidak mempengaruhi kerukunan antar umat yang terjaga.

“Sementara, di Eropa itu sulit, di Amerika juga sulit, saya pernah meneliti juga soal ini. Misalnya, di Italia, penduduk Muslim hampir dua juta, tapi masjid hanya ada delapan,” kata Masykuri.

Guru Besar UKDW Yogyakarta, Tabita Kartika melihat, secara kemitraan agama dan negara dapat bekerja sama. Termasuk, menjawab persoalan demokrasi, HAM dan hukum kontemporer.

Selain itu, ia merasa, kehadiran agama memberi kritik yang membangun kepada negara. Karenanya, keberadaan agama tidak cuma penting tapi menjadi sangat vital bagi negara.

“Untuk mengingatkan pentingnya menegakkan etika, kebenaran dan keadilan, tanpa diskriminasi dalam negara hukum,” ujar Tabita.

Terkait agama dan negara, penulis, Hamid Basyaib merasa, ada banyak asumsi yang salah atau setidaknya bisa dipertanyakan. Sebab, ia menilai, masyarakat kita seakan hanya menumpuk sumber etika itu hanya kepada agama atau orang suci di agama.

Hamid melihat, itu semua dikarenakan masyarakat kita belum bisa menemukan sumber-sumber lain yang lebih meyakinkan. Ia berharap, nantinya akan ditemukan sumber-sumber lain yang bisa berargumen berdasarkan neuro-science.

“Jadi, humanisme yang betul-betul scientific. Selama ini kan tidak ada yang scientific, semua hanya emosi moralistik saja, subyektivitas moral, bukan sesuatu yang ilmiah,” kata Hamid.

Pemikir kebhinnekaan lulusan Universitas Harvard, Sukidi mengingatkan, ada sindrom konstitusi Jerman yang didesain secara indah, secara bagus dan secara luar biasa. Tapi, akhirnya tidak kuasa untuk menghadapi fasisme dan nazisme yang ada kala itu.

“Saya khawatir konstitusi, Undang-Undang, Ketetapan MPR dan lain-lain akhirnya tinggal sehelai kertas, kertas mati yang tidak memiliki kekuatan untuk merubah masyarakat dan penyelenggara negara,” ujar Sukidi.

Sukidi berpendapat, kondisi itu merupakan alarm terbesar bagi bangsa Indonesia karena membuat batas-batas baik dan buruk atau benar dan salah itu semuanya jadi remang. Sebab, semua kebenaran cuma akan tergantung kepada kekuasaan.

“Pak Mahfud pernah berpesan kepada saya jika penyalahgunaan kekuasaan dibenarkan, akhirnya ini memberikan satu preseden, akhirnya kekuasaan yang menentukan segalanya, dia yang menentukan kekuatan kekuasaan dan uang itu sendiri,” kata Sukidi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.