KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan nasihat khusus kepada Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto, menyusul polemik penemuan alat pelacak yang terpasang di kendaraan pribadinya.
Meski mengaku memahami kemarahan Tiyo atas insiden tersebut, Mahfud mengingatkan agar aktivis mahasiswa tetap tenang, tidak takut, namun juga tidak gegabah dalam menyampaikan kritik maupun tuduhan kepada pihak tertentu.
“Ya supaya berhati-hati, ndak usah takut. Saya melihat sekarang ini anak hanya emosinya tinggi, tapi sebenarnya isi apa yang dikatakannya itu terukur bisa dipertanggungjawabkan kalau terjadi masalah hukum, cuma dia terlalu emosional, biasa anak muda kan dia belum lulus juga, jadi emosinya sama dengan kita dulu sebelum lulus juga begitu,” kata Mahfud MD yang dikutip dari podcast Terus Terang, Rabu (17/6/2026).
Mahfud MD Minta Prabowo Benahi Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih Sebelum Dua Tahun Pemerintahan
Menurut Mahfud, sikap kritis mahasiswa merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik harus memiliki dasar yang kuat agar tidak berubah menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, ia meminta Tiyo untuk memastikan setiap kritik, tuduhan, maupun pernyataan yang dilontarkan selalu berbasis data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Nah Tiyo supaya hati-hati, pertama apa yang disampaikan harus terukur mengatakan A itu harus bisa bertanggung jawabkan, ini faktanya, ini analisis psikologisnya, ini apanya gitu supaya jelas,” ujarnya.
Mahfud kemudian mencontohkan sikap yang menurutnya ditunjukkan oleh mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, ketika menyampaikan tuduhan atau kritik kepada pihak lain.

Menurutnya, Amien Rais berani menyampaikan pernyataan kontroversial karena merasa memiliki data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan apabila persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum.
“Seperti Pak Amien Rais itu kan ketika mengatakan sesuatu lalu katanya akan dibawa ke pengadilan nantang dia, ayo bawa bukti nanti saya bawa buktinya ke pengadilan,” kata Mahfud.
Ia menilai keberanian menyampaikan kritik harus selalu dibarengi kesiapan menghadirkan bukti ketika dipersoalkan secara hukum maupun di ruang publik.
“Nah yang kayak gitu-gitu akhirnya kan yang (kasus) Pak Amien Rais (dengan Teddy) redam sekarang ya karena dia Amien Rais lalu dapat dukungan banyak, kalau bapak bawa ke pengadilan ini kami tambah buktinya, ini ada videonya, ada audionya, ada beritanya gitu, mundur semua kan, enggak ada yang berani ngelanjutin,” lanjutnya.
Selain memberi nasihat kepada Tiyo, Mahfud juga mengaku memahami kemarahan mahasiswa UGM tersebut setelah menemukan alat pelacak di kendaraan yang digunakannya sehari-hari.
Menurut Mahfud, dari sudut pandang masyarakat sipil, reaksi Tiyo sangat manusiawi. Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa aparat keamanan dan intelijen memiliki tugas tersendiri dalam menjaga stabilitas negara.
“Kalau dari sudut Tiyo, saya kira ya pantes marah dia diperlakukan begitu. Tapi kalau dari sudut keamanan dan intelijen, kan tugasnya intelijen harus melacak orang-orang yang punya potensi nanti membuat kebakaran amarah gitu ya,” tuturnya.
Mahfud bahkan mengaku dirinya selama ini juga merasa menjadi objek pemantauan dan penyadapan, namun memilih menyikapinya secara santai selama tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Saya misalnya, saya tahu persis saya ini pasti disadap, pasti monitor. Tapi saya senang aja, saya bersyukur Alhamdulillah kalau ada yang buntuti saya dan monitor saya, karena pasti menjadi tahu bahwa saya tidak melakukan apa-apa, tidak menggalang kekuatan apa, mengumpulkan siapa, semuanya tahu,” katanya.
Karena itu, Mahfud kembali menegaskan bahwa keberanian aktivis maupun mahasiswa dalam menyampaikan kritik harus selalu dibarengi kehati-hatian, kedewasaan, serta kemampuan mempertanggungjawabkan setiap ucapan berdasarkan fakta yang valid.
“Tiyo saya harap seperti Pak Amien Rais itu caranya, ketika bicara dia harus punya fakta, gitu, yang bisa dipertahankan ketika diperiksa, ya, ketika dipersoalkan oleh publik. Ini soal politik, harus terbuka juga, jangan serampang,” pungkas Mahfud MD.













