Gulir ke bawah!
Hukum

Mahfud MD Ingin Prabowo Wujudkan Semangat Pemberantasan Korupsi

16244
×

Mahfud MD Ingin Prabowo Wujudkan Semangat Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mahfud
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memiliki pesan penting kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan pemerintahannya ke depan. Salah satu yang sangat penting menurutnya adalah penegakan hukum.

Bahkan hal ini pernah menjadi concern dirinya bersama Prabowo Subianto saat menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo Hatta pada Pilpres 2014 silam. Di mana Prabowo pun memiliki semangat yang besar untuk menghentikan semua praktik korupsi di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dulu 2014 saya dekat sekali dengan pak Prabowo dan saya menjadi ketua tim suksesnya,” kata Mahfud MD dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Sabtu (27/4).

“Pada waktu itu diskusi kami itu ke depan hukum harus diperbaiki pak Prabowo. Karena kalau hukum ini kocar-kacir, negara ini ndak akan pernah maju,” imbuhnya.

Kerusakan hukum ini acap kali terjadi karena berkolusinya para penjahat di luar pemerintah dengan penjahat di dalam pemerintahan dan lembaga. Mereka bisa melakukan kongkalikong untuk melakukan pelanggaran hukum dalam rangka mengambil keuntungan pribadi dan kelompok.

“Nanti akan terjadi persekongkolan antara penjahat dengan penjahat, kalau penjahat dengan penjahat bersekongkol namanya kolusi, itu akan terjadi perusakan, yang satu merusak yang satunya,” ujarnya.

Bagi Mahfud, persoalan hukum di Indonesia terjadi juga karena kolusi antara pengusaha dan pemangku kebijakan. Konsep ini disebut dengan istilah oligarki. Jika konsep kolusi oligarki ini dilakukan secara masif dan sangat merusak, maka akan membahayakan keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

“Kalau ini terus berlangsung oligarki ini, maka akan membahayakan masa depan negara menurut saya, sehingga yang harus diseriusi adalah ini tanpa merusak harmoni perjalanan pemerintahan,” tuturnya.

Semangat itu kata Mahfud, pernah diamini oleh Prabowo Subianto. Sehingga ketika ditanya pesan penting untuk Presiden Republik Indonesia terpilih tersebut, Mahfud ingin agar diskusi yang pernah dilakukan dirinya dengan Prabowo Subianto diwujudkan di era pemerintahan selanjutnya.

“Saya berharap ini menjadi perhatian khusus kalau ditanya ke saya pesannya kalau masalah hukum,” ucap Mahfud.

Dalam konteks penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahfud memiliki keyakinan bahwa hal itu bisa dilakukan. Sebab, jika melihat karakteristik kepemimpinan Prabowo Subianto, ia lebih suka melakukan pendekatan struktural.

“Menurut saya karena pendekatan pak Prabowo lebih strukturalis menurut saya, harusnya memungkinkan pak Prabowo melakukan itu, pembenahan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa dalam aspak kasus tertentu, praktik kolusi itu hal wajar saja dilakukan, ketika memang tidak dalam konteks merusak dan sistemik. Sebab, orang ingin mencari keuntungan adalah sebuah sistem ekonomi yang normal.

“Kalau orang cari keuntungan itu biasa saja ya berkolusi, pejabat kalau politikus ya mungkin bisa dapat, tapi wajar saja lah. Tapi kalau melakukan perusakan lingkungan lalu kolusinya sistemik, lalu ada di setiap institusi,” ketusnya.

Dengan demikian, Mahfud yakin Prabowo akan mewujudkan semangat pemberantasan korupsi dengan maksimal melalui pendekatan struktural itu.

“Bisa tidak menjadi terlalu sulit kalau Presiden sebagai pucuk pimpinan dari segala perjalanan negara ini punya sikap tentang ini,” tukasnya.

“Kan presiden, penunjukan pucuk-pucuk kepemimpinan di setiap lembaga penegak hukum dan aparat pemerintah yang penting-penting ini, kan Presiden yang sangat menentukan. Kalau presiden bisa menyusun ini dengan baik, maka pendekatan struktural itu akan lebih efektif,” papar Mahfud.

Terakhir, Mahfud mengingatkan bahwa upaya tangan besi perlu dilakukan dalam kasus-kasus tertentu dalam konteks pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Apalagi jika kasus tersebut melibatkan unsur kedekatan dan irisan tertentu dengan pemangku kebijakan yang ada.

Sebab, penegakan hukum ini seharusnya tidak pandang bulu, siapa pun yang salah harus dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan, sekalipun yang salah adalah sahabat atau bahkan keluarga sahabatnya.

“Ya dong, sekali-kali (tangan besi) perlu kalau untuk kebaikan,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.