Gulir ke bawah!
HukumNasional

Drama Gugatan Pilpres 2024 Kubu Ganjar dan Anies ‘Bertarung’ di MK Agar PSU

5633
×

Drama Gugatan Pilpres 2024 Kubu Ganjar dan Anies ‘Bertarung’ di MK Agar PSU

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Koma.id- Sidang perdana gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar dengan penuh tensi kemarin. Dalam pembukaan sidang, Ganjar-Mahfud, sebagai pihak penggugat, menyerukan agar MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilpres 2024.

 

Silakan gulirkan ke bawah

Tak hanya itu, kubu Ganjar-Mahfud juga memohon kepada hakim untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang hanya diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

 

Sementara itu, tim hukum Anies Baswedan membawa serangkaian kecurangan yang disebut telah terjadi dalam Pilpres 2024.

 

Mereka mencatat bahwa KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden sebelum merevisi persyaratan pencalonan, serta tuduhan nepotisme yang menguntungkan Prabowo-Gibran atas nama “melanggengkan kekuasaan” Presiden Joko Widodo.

 

Beberapa sorotan juga mencakup peran kepala desa yang tidak netral dalam pemilu, dugaan proses penunjukan kepala daerah yang tidak demokratis, politisasi bansos, dan masalah Sirekap. Dalam tuntutannya, tim hukum Anies Baswedan meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, serta KPU menjalankan PSU tanpa partisipasi pasangan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.