Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Margarito Kamis: Senang atau Tidak Senang, Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum ! Tak Perlu Dipersoalkan Lagi

Views
×

Margarito Kamis: Senang atau Tidak Senang, Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum ! Tak Perlu Dipersoalkan Lagi

Sebarkan artikel ini
Margarito Kamis: Senang atau Tidak Senang, Pencalonan Gibran Sah Secara Hukum ! Tak Perlu Dipersoalkan Lagi

Koma.id – Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menegaskan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 sudah sah secara hukum.

Margarito mengatakan pencalonan Gibran tersebut tidak perlu dipersoalkan, apalagi menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang sudah bersifat final dan mengikat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Beberapa kali saya bilang Anda mau senang atau tidak senang begitu putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar, kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu, Undang-Undang Dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan karena itu mengikat,” ujar Margarito.

Hal itu disampaikannya di acara diskusi bertajuk “Fenomena Infiltrasi Politisi Partisan di Kampus” yang digelar di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Menurut Margarito, pencalonan Gibran sudah merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat, yakni putusan MK. Oleh karena itu, kata dia, sah secara hukum.

“Suka atau tidak, putusan tersebut tetap menguatkan pencalonan Gibran karena bersifat final. Kalaupun mau menampik putusan tersebut, UU yang menyebut putusan MK itu final harus diubah,” tandas Margarito.

Pada kesempatan itu, Margarito merespons pernyataan Ketua Dewan Guru Besar Universtias Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Margarito, pernyataan Prof Hakristuti yang menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada. Pasalnya, etika dan hukum merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau Anda banding jeruk dengan apel pasti enggak bisa, itu dua hal yang dari sananya sudah berbeda. Anda banding etika dengan hukum enggak ketemu sampai kapan pun,” jelas Margarito.

Margarito menegaskan, soal etika dan hukum sangat berbeda sehingga tak bisa dijadikan satu rangkaian. Menurut dia, jika ada pihak yang terus menyandingkan hukum dengan etika tetap saja percuma.

“Anda takar hukum dengan etika bubar Anda, takar etika dengan hukum yah sudah bubar,” kata Margarito.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.