Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Pisah Berkas, Polda Metro Jaya Ungkap Potensi Firli Bahuri Terjerat TPPU

Views
×

Pisah Berkas, Polda Metro Jaya Ungkap Potensi Firli Bahuri Terjerat TPPU

Sebarkan artikel ini
Pisah Berkas, Polda Metro Jaya Ungkap Potensi Firli Bahuri Terjerat TPPU
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Koma.id – Polda Metro akan memisah berkas perkara kasus dugaan pemerasan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, penyidik juga akan mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Jumat (5/1/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Ade menjelaskan, berkas perkara yang saat ini diteliti yakni terkait Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Nantinya, seusai tuntas diperiksa, berkas tersebut bakal dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan unsur TPPU terhadap Firli Bahuri. TPPU tersebut terungkap saat pihak kepolisian mengembangkan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang menjerat Firli menjadi tersangka.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum membeberkan detail dugaan TPPU yang dilakukan Firli. Dia juga belum mengungkap aliran dana TPPU tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.