Koma.id – Sejumlah oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, diduga melakukan aksi penganiayaan.
Adapun aksi penganiayaan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan Ganjar Pranowo – Mahfud MD, terjadi Sabtu 30 Desember 2023.
Aksi penganiayaan ini berlangsung di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Adapun aksi penganiayaan oknum TNI di Boyolali, disebut-sebut karena korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Sejumlah anggota TNI yang berada di lokasi terganggu dengan suara berisik knalpot brong yang digunakan korban.
Seperti diketahui relawan Ganjar-Mahfud, mengalami peristiwa kurang mengenakan, setelah pulang dari acara kampanye.
Setibanya di sekitar Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, korban dicegat kemudian mendapatkan aksi kekerasan.
Sementara itu, Kapuspen TNI menjelaskan terkait dugaan penganiayaan anggotanya yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud.
Saat ini, anggota TNI yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, diperiksa Denpom Surakarta.
“Dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, dikutip dari Instagram @infokomando.official.
Sementara itu, akun X @Paltiwest mengungkapkan kronologi terkait aksi penganiayaan oknum TNI di Boyolali.
“Kronologi yang saya dapatkan. Relawan Ganjar baru ikuti acara di Boyolali dan setelah selesai rencana pulang.”
“Ternyata dicegat oknum TNI dari Batalion 408 dan relawan dicegat lalu di bawa masuk pos penjagaan selanjutnya dianiaya.”
“Alasan naik motor dengan knalpot breng, padahal itu jalan raya provinsi jalan bus dan truck besar,” tulis cuitan akun tersebut.
Sedangkan, Kapuspen TNI menyebut perkembangan kasus akan disampaikan Kodam IV Diponegoro, jika pemeriksaan telah selesai.
“Lebih jelas, silakan langsung tanya ke Pendam IV Diponegoro,” ujarnya Nugraha Gumilar.










