Koma.id – Sebelumnya telah terjadi ledakan mortir di Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat 29 Desember 2023 lalu.
Ledakan kuat yang diduga memiliki radius 1 kilometer dan terjadi sebanyak dua kali ini menyasar rumah dan bengkel warga hingga asap hitam menguap di udara.
Atas kejadian ini 7 orang pelaku yang diduga sebagai penyebab ledakan mortir langsung dibawa dan diperiksa oleh kepolisian.
Kabar terkini Polisi telah menetapkan 7 orang tersebut sebagai tersangka dari ledakan mortir yang menewaskan 1 orang korban 6 orang luka-luka. Polisi ungkap semua pelaku tersebut bukan dari satu profesi yang sama.
“Polres Bangkalan sudah menetapkan 7 orang tersangka dari peristiwa meledaknya bahan ledak di Kecamatan Kamal,” kata AKBP Heru Cahyo Kasat Reskrim Polres Bangkalan yang dikutip dari Kanal Youtube tvOneNews pada 31 Desember 2023.
Sejauh ini hasil pemeriksaan sementara ketujuh tersangka termasuk 4 orang berprofesi sebagai penyelam yang mengambil benda yang diduga mortir di dasar laut.
Sementara 1 orang berinisial MH adalah pembeli, 2 orang karyawan berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan, dan S yang bertugas untuk mengelas mortir.
Kabarnya MH membeli mortir tersebut seharga Rp600 ribu per bijinya dan Polisi waktu itu telah menyita sejumlah 4 mortir.
“Di antara 7 orang itu yang pertama bernama MH statusnya sebagai pembeli bahan peledak itu seharga 600 ribu per bijinya kemudian pegawainya yang mengelas inisial S ini yang mengelas lempengan baja dengan latakan,” ujar AKBP Heru Cahyo Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Dugaan kronologinya mortir diduga telah berada di tempat pengepul barang rongsok kemudian dibongkar lagi dan dilas.
S saat itu mengelas lempengan baja menggunakan alat las, kemudian dikarenakan alat untuk memotong besi lama-lama panas akhirnya merembet hingga ke bagian bawah mortir.
“Diduga peluru tersebut ketika mengelas dengan menggunakan alat ini kan mengeluarkan panas untuk memotong besi sehingga panas tersebut ke bawah yang diduga peluru itu sehingga mengakibatkan ledakan,” ucap AKBP Heru Cahyo.
Selain menetapkan 7 orang tersebut sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bukti-bukti yang diamankan oleh Polres Bangkalan diantaranya tali, gas oksigen, tabung gas, serta selang las.
Sedangkan barang bukti berupa 4 mortir dan selongsongan dibawa ke laboratorium forensik milik Polda Jawa Timur.







