Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polda Metro Bela Anggota yang Tilang Relawan Pengawal Ambulans: Langkah Sudah Tepat

Views
×

Polda Metro Bela Anggota yang Tilang Relawan Pengawal Ambulans: Langkah Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Bela Anggota yang Tilang Relawan Pengawal Ambulans: Langkah Sudah Tepat

Koma.id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi polisi lalu lintas (polantas) menghentikan rombongan pemotor dan ambulans.

Pihak kepolisian bahkan melakukan penilangan terhadap para pengendara yang tengah mengawal ambulans tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Adapun kejadian ini disebutkan berlangsung Senin (11/12/2023), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan sempat terekam hingga viral di media sosial.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infojakbar24, tampak salah satu pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan seorang petugas.

Kemudian, relawan itu diminta menepi ke bahu kanan jalan untuk diperiksa.

Kejadian ini sempat membuat sopir ambulans melayangkan protes lantaran merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh polantas tersebut.

Dari video yang beredar, pengendara sepeda motor tersebut dinarasikan tengah mengawal ambulans yang membawa pasien.

Disebutkan pula, akibat berhenti mendadak, kepala pasien terbentur jok mobil dan keluarga pasien kaget saat kejadian itu terjadi.

“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulans rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis keterangan dalam video.

Menanggapi peristiwa itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Yang jelas dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri,” ungkap Latif saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Latif mengatakan, setelah relawan pengawal dihentikan, petugas kepolisian bergantian melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai menuju rumah sakit.

“Iya langsung kita kawal (ambulansnya), karena memang enggak boleh orang umum mengawal kayak gitu. Apalagi memasang rotator, karena pengawalan ini kan perlu latihan, keahlian, kompetensi. Jadi tidak sembarangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Latif menjelaskan bahwa ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas.

Apabila ada yang mengawal, orang yang bertugas melakukan pengawalan perlu memiliki kompetensi.

“Jadi kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi.”

“Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” tuturnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.