Koma.id – Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan akan memanggil Menpora Dito Ario Ariotedjo untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Keterangan Dito disebut penting untuk pembuktian.
“Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” katanya pada Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya Dito sempat angkat bicara terkait dirinya dibawa-bawa dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Uang Rp 27 miliar disebut diberikan kepada Dito dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Kasus Kekerasan Seksual FH UI Disanksi Skorsing, Korban Akan Adukan UI ke Kemendiktisaintek
“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Dito kembali menegaskan dia bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. Termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
“Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), nggak pernah tidak hadir,” jelasnya.
Dito enggan berkomentar saat ditanya soal namanya terseret di kasus tersebut bagian dari intrik politik. Dia hanya menegaskan semua hal ada risikonya.
“Ya semua harus kita hadapi, semua ada risikonya ya,” imbuhnya.










