Koma.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Setelah ada kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick mengaku khawatir ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN. Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebut dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk mengecek langsung dana-dana pensiun BUMN.
Dari 48 dana pensiun, 34 di antaranya atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat. Pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN, dan ditemukan kerugian Rp 300 miliar.
“Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” kata Erick.













