Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Bareskrim Polri Bidik Pemilik Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ yang Rendahkan Nabi Muhammad SAW

Views
×

Bareskrim Polri Bidik Pemilik Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ yang Rendahkan Nabi Muhammad SAW

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Bidik Pemilik Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ yang Rendahkan Nabi Muhammad SAW
Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Koma.id Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik kanal YouTube “Sunnah Nabi” yang diduga memuat animasi yang merendahkan Nabi Muhammad.

“Sedang dalam proses (penyelidikan),” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawam, Jumat, (18/8/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube “Sunnah Nabi”. Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut.

Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam. Dalam satu video, bahkan diutarakan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.

Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.

Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.

“Kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” tegas Anwar Abbas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.