Koma.id – Warga Indramayu, Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar acara tumpengan usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Panji Gumilang yang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun saat ini terjerat kasus dugaan penistaan terhadap agama oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Sejumlah warga menutup pertigaan jalan di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Kelompok massa membawa pengeras suara, tiga nasi tumpeng pada Sabtu (5/8/2023).
Sebelum pemotongan tumpeng, massa Forum Indramayu Menggugat menggelar doa bersama. Selanjutnya, mereka memberi apresiasi kepada polisi dengan memberi potongan tumpeng.
“Amanat dari temen temen aparat penegak hukum ini sangat luar biasa. Mari kita beri tepuk tangan,” kata orator Aksi FIM, Jamal Wibisono.
Potongan tumpeng diberikan kepada Kapolres Indramayu. “Kepada Pak Kapolri melalui Pak Kapolres Indramayu, mangga (silakan) menerima nasi dari kami. Atas perwakilan seluruh masyarakat Indramayu mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada kepolisian,” tuturnya.
Koordinator Umum Forum Indramayu Menggugat, Carkaya menjelaskan pihaknya mengapresiasi polisi yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Ia berharap polisi terus mengungkap beberapa kasus lainnya yang ada di lingkungan Ponpes Al-Zaytun.













