Koma.id– Kontroversi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali bergulir. Kali ini mencoba komparasikan keadaannya dengan sepupu Anies Baswedan yang juga diketahui sebagai mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu tampak saat Enembe mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Berawal dari lewat kuasa hukum, Petrus Bala, membacakan nota keberatan pribadi Lukas Enembe dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Enembe mengklaim bahwa dirinya adalah korban kezaliman, sengaja dimiskinkan hingga difitnah sebagai penjudi. Padahal ia merasa tak pernah merampok uang negara apalagi menerima suap seperti tuduhan yang selama ini dilayangkan kepadanya.
“Saya Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar. Saya dituduh pejudi, sekalipun bila memang benar, hal itu merupakan tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi,” ujarnya.
Enembe lantas mempertanyakan permohonannya untuk berobat ke Singapura kenapa tidak dikabulkan KPK? Pada kesempatan inilah kemudian membuatnya membanding-bandingkan kondisinya dengan Novel Baswedan saat menjalani pengobatan ke Singapura.
“Saya mengetahui ketika oknum penyidik KPK Novel Baswedan minta berobat di Singapura, pemerintah mengabulkan, bahkan informasi yang saya peroleh biaya perawatan di Singapura ditanggung pemerintah. Mengapa saya yang berjuang untuk NKRI dianaktirikan? Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK dan saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK penyebab kematian saya,” ujarnya.







