Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
DaerahHukum

Polri Viral Lagi, Oknum Polisi di NTT Cabuli Gadis di Bawah Umur dan Minta Cabut Laporan Polisi

Views
×

Polri Viral Lagi, Oknum Polisi di NTT Cabuli Gadis di Bawah Umur dan Minta Cabut Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polri Viral Lagi, Oknum Polisi di NTT Cabuli Gadis di Bawah Umur dan Minta Cabut Laporan Polisi
Ilustrasi Oknum Polisi dan Korbannya

Koma.id, Oknum polisi berinisial SR kembali mencoreng nama institusi Polri usai melakukan aksi bejat kepada anak dibawah umur. SR sendiri merupakan oknum anggota kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), NTT. Sedangkan korbannya adalah seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NusaTenggara Timur.

Korban pemerkosaan merupakan seorang siswi berinisial S (16) kelas X dari Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Silakan gulirkan ke bawah

Awal mula pertemuan SR dan S yaitu ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo dan sempat hilang kontak dengan sang ayah yang tinggal di Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.

Saat mencari S yang masih berusia 16 tahun itu, Sang Ayah membuat laporan ke Polres Mabar dan bertemu dengan oknum polisi SR. Setelah menemukan S, SR menawarkan kepada ayah korban untuk bertanggung jawab atas segala kebutuhan S selama di Labuan Bajo. Ayah korban yang merasa terbantu akhirnya mengiyakan tawaran tersebut.

SR kemudian mencarikan sebuah kamar kos untuk S di Labuan Bajo. Namun, baru seminggu setelah tinggal dikosan tersebut SR datang untuk memperkosanya. Hana,  Koordinator Komisi JPIC SSpS Flores Barat (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) Manggarai Barat turut menuturkan bahwa SR diperkosa pada malam dini hari.

“Pada malam itu, Si polisi tarik anak ini langsung peluk, matikan lampu dan tutup pintu hingga terjadilah pemaksaan (pemerkosaan), ” Ungkap Hana

Pada tanggal 10 April 2023, SR kembali mendatangi S untuk menjemputnya ke rumah orang tuanya. Sebelum berangkat SR mengancam akan membunuh S jika membeberkan aksi bejatnya tersebut.

Berselang beberapa hari SR dan S kembali ke Labuan Bajo. Namun, karena merasa trauma dan takut jika SR tiba-tiba masuk kekamar kosannya lagi. S akhirnya menghilang lagi. Tapi tak lama S ditemukan oleh polisi W. Korban S kemudian di interogasi oleh polisi W hingga mengungkapkan alasannya kabur karena mendapatkan perlakuan bejat dari SR.

Mendengar pernyataan tersebut Polisi W kaget dan mendatangi orang tua S untuk membuat laporan polisi. Mendengar orang tua S membuat laporan polisi, SR menemui orang tua S untuk mencabut laporan hingga mengancam akan melaporkan balik orang tua S.

Sementara Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan bahwa polisi segera menggelar perkara dan menetapkan tersangka pekan depan. Penyidik juga telah melakukan penyelidikan selama sebulan terakhir.

Ridwan menambahkan bahwa penyidik juga telah melakukan visum terhadap S dan memeriksa empat saksi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.