Koma.id – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sri Mulyono menegaskan manuver Denny Indrayana hanya menghasilkan permusuhan-permusuhan politik tak berkesudahan yang merugikan demokratisasi dan persatuan nasional.
Ia juga menghimbau Denny Indrayana untuk fokus terhadap masalah hukum dirinya terkait kasus korupsi payment gateway pasport di kemenkumham tahun 2015.
“Satu lagi, BARESKRIM Polri pernah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka korupsi payment gateway pasport di kemenkumham tahun 2015, apakah status tersangka tersebut masih atau sudah dicabut? Jika Deny Indrayana masih status tersangka di Polri maka sebaiknya Denny fokus mengurus masalah hukumnya tersebut,” ujar Sri Mulyono, Kamis (8/7/2023).
BGN Dukung Proses Hukum Calo Dapur MBG
Seperti diketahui, Denny Indraya menuliskan surat terbuka ditujukan kepada Pimpinan DPR RI pada Selasa (7/6/2023).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini di dalam suratnya meminta DPR untuk memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemakzulan (impeachment) dari jabatannya sebagai Presiden RI.
Denny Indrayana menyebut Jokowi layak dimakzulkan lantaran dianggap melakukan beberapa pelanggaran terhadap UUD 1945, sehingga layak juga untuk diperiksa oleh DPR.
“Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam surat terbukanya.












