Koma.id, TANGERANG – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang. Dilansir dari TribunJakarta.com, oknum TNI tersebut berpangkat Kopda, berinisial N yang diamankan dikontrakannya pada 2 Mei 2023.
“Benar mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Kopda N diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten bersama seorang warga sipil yang belum diketahui identitasnya. Mereka diamankan dari indekos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kv XIV RT.002/RW 014, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang.
Dari para terduga pelaku, petugas mengamankan 50 kilogram narkotika jenis sabu.
“(Diamankan) sesuai informasi ini mas (2 Mei 2023),” pungkas Brigjen Hamim Tohari.













