KOMA.ID, JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjabarkan tentang kondisi kerentanan sebuah negara karena faktor adanya bisnis kartel narkoba.
Dalam orasi ilmiahnya di Universitas Tarumanagara (Untar), ia menyampaikan bahwa perkembangan bisnis narkoba ternyata berdampak pula pada kerentanan keamanan sebuah negara.
“Semakin pesat perkembangan narkoba semakin tidak aman negara tersebut,” kata Suyudi, Sabtu (31/1/2026).
Bahkan ia menjelaskan sejumlah data yang cukup memilukan. Di mana banyak kasus pembunuhan dan kekerasan terjadi di negara-negara yang terdapat bisnis peredaran narkoba besar. Salah satunya adalah di Ekuador, sebuah republik di kawasan barat laut Amerika Selatan.
“Pembunuhan-pembunuhan sadis, peledakan ledakan bom mobil, kerusuhan-kerusuhan mematikan di lembaga pemasyarakatan, baku tembak antar geng, menjadi berita umum di negara di garis khatulistiwa tersebut,” ujarnya.
Bahkan dalam makalah ilmiahnya itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini pun menyampaikan bahwa pembunuhan yang terjadi di Ekuador mencapai 245 persen.
“Tingkat pembunuhan di Ekuador melonjak 245 persen antara tahun 2020 – 2022. Jauh lebih tinggi dari Amerika Serikat pada angka 78 orang per 100.000 penduduk, padahal bukan rahasia, AS adalah alah satu negara dengan tingkat pembunuhan paling tinggi di dunia,” jelas Suyudi.
Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyadari bahaya peredaran bisnis narkoba. Bukan semata penegakan hukum, melainkan bagaimana menciptakan keamanan sebuah negara dari praktik mafia dan kriminalitas yang sangat meresahkan.
“Narkoba jadi salah satu penentu penting kondisi keamanan suatu negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, perwira tinggi Polri yang pernah duduk sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Wakapolda Metro Jaya tersebut mengingatkan bahwa keamanan negara tidak selalu berada pada aspek kekuatan militer. Namun ada aspek yang juga tidak boleh dinafikan, yakni aspek sosial dan politik.
“Keamanan negara kini tidak melulu soal gerakan bersenjata dan aksi militer, melainkan mencakup banyak aspek kehidupan masyarakat, termasuk politik dan demokrasi,” tandasnya.
Seiring dengan itu, mantan Kapolda Banten itu pun mengutip penjelasan dari pakar hukum tata negara yang juga pernah menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, bahwa demokrasi adalah satu-satunya sistem yang paling memungkinkan untuk menjaga stabilitas nasional, khususnya di Indonesia.
Karena pendekatan penegakan hukum dan penghormatan pada hak asasi manusia juga menjadi aspek yang paling relevan untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
“Demokrasi konstitusional adalah satu-satunya cara untuk menjaga stabilitas nasional, yang tidak hanya didasarkan pada kekuatan militer tetapi juga pada kekuatan supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” paparnya.













