Gulir ke bawah!
HukumNasional

Hari ini, Hendra Kurniawan Jalani Sidang Vonis

19409
×

Hari ini, Hendra Kurniawan Jalani Sidang Vonis

Sebarkan artikel ini
Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan (Dok. ist)

Koma.id- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang vonis untuk dua terdakwa kasus perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J hari ini Senin (27/2/2023).

Adapun kedua terdakwa tersebut antara lain, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pembacaan putusan,” demikian jawal sidang yang dilansir dari SIPP PN Jaksel, Senin (27/2/2023).

Sekedar informasi, Majelis Hakim PN Jaksel menunda pembacaan putusan atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hakim menerangkan, belum siap dengan putusan untuk dua terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.