Koma.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal ketuk palu menjatuhkan putusan atau vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut jadwal, sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo rencananya digelar Senin, 13 Februari 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD yakin, hakim akan berlaku adil dan tidak akan mudah terpengaruh, baik oleh pendapat jaksa maupun tekanan publik.
Mahfud MD memastikan persidangan kasus pembunuhan berencana Yosua, dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs berlangsung secara profesional.
Mahfud yakin, hakim punya penilaian dan pertimbangan sendiri atas fakta-fakta persidangan yang ada, sehingga vonis hakim tidak akan bergantung pada tuntutan jaksa, ataupun pembelaan kuasa hukum.
BEM UBK Siap Gugat UU Polri ke MK
Mahfud memastikan hakim yang memutus pidana Sambo kredibel dan berpengalaman.
Komisi Yudisial juga memastikan pengawasan terhadap hakim, dilakukan selama proses persidangan hingga vonis untuk Sambo Cs terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Komisi Yudisial memastikan, agar hakim mandiri dan independen saat memutuskan vonis untuk Sambo Cs, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari mana pun.













