Gulir ke bawah!
Hukum

Menko Mahfud MD Soal Kasus Mario Dandy Satriyo: Kalau Perlu Bapaknya Juga Dipanggil, Kok Bisa Punya Anak Kayak Gini!

17305
×

Menko Mahfud MD Soal Kasus Mario Dandy Satriyo: Kalau Perlu Bapaknya Juga Dipanggil, Kok Bisa Punya Anak Kayak Gini!

Sebarkan artikel ini
Menkopolhukam Mahfud MD

Koma.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut mengecam keras kasus anak pejabat pajak yang aniaya putra GP Ansor.

Mahfud MD berpendapat, tindakan penganiayaan tersebut sangatlah jahat.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau lihat video, itu jahat sekali. Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul, dan segala macam. Kalau perlu bapaknya juga dipanggil, kok, bisa punya anak kayak gini,” kata Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan, tak bisa kasus ini dihentikan lantaran tidak ada perdamaian dalam tindak pidana.

Dengan demikian, Mario Dandy dan para pelaku pengeroyokan terhadap David harus terus mempertanggungjawabkan perbuatan.

“Kalau hukum pidana itu penjahat itu berhadapan dengan negara, bukan korban,” kata dia.

“Maka, kalau ada damai, misalnya saya tempeleng kamu, sudah damai, ndak, ndak boleh! Saya harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh kamu,” tegasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.