Koma.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut mengecam keras kasus anak pejabat pajak yang aniaya putra GP Ansor.
Mahfud MD berpendapat, tindakan penganiayaan tersebut sangatlah jahat.
“Kalau lihat video, itu jahat sekali. Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul, dan segala macam. Kalau perlu bapaknya juga dipanggil, kok, bisa punya anak kayak gini,” kata Mahfud MD.
Mahfud juga menegaskan, tak bisa kasus ini dihentikan lantaran tidak ada perdamaian dalam tindak pidana.
Dengan demikian, Mario Dandy dan para pelaku pengeroyokan terhadap David harus terus mempertanggungjawabkan perbuatan.
“Kalau hukum pidana itu penjahat itu berhadapan dengan negara, bukan korban,” kata dia.
“Maka, kalau ada damai, misalnya saya tempeleng kamu, sudah damai, ndak, ndak boleh! Saya harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh kamu,” tegasnya.